- Bagi masyarakat pelaku usaha yang belum memiliki SKU, bisa dilakukan cara berikut.
- Lapor ke pihak RT/RW untuk mendapat surat pengantar dan siapkan Kartu Keluarga (KK).
- Datang ke Kelurahan untuk permohonan dibuatkan SKU serta untuk foto lokasi usaha. Pembuatan SKU tidak dikenakan biaya. Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM
- Setelah mendapatkan SKU, segera daftar ke dinas koperasi setempat.
Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021 bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.
- Via Hotline ke 1500-857.
- Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.
- Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi UKM, bisa mengakses link berikut:
KLIK DI SINI LINK KEMENKOP UKM
Demikian informasi terkait pencairan bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 dari Kemenkop UKM.***