Cara Daftar dan Cek Penerima BPUM Tahap 2 Tahun 2021 Beserta Nomor Layanan Pengaduan

- 13 April 2021, 11:05 WIB
Link pendaftaran BPUM 2021 di DKI Jakarta
Link pendaftaran BPUM 2021 di DKI Jakarta /Twitter @KUKMPDKI.JKT/
  1. Bagi masyarakat pelaku usaha yang belum memiliki SKU, bisa dilakukan cara berikut.

- Lapor ke pihak RT/RW untuk mendapat surat pengantar dan siapkan Kartu Keluarga (KK).

- Datang ke Kelurahan untuk permohonan dibuatkan SKU serta untuk foto lokasi usaha. Pembuatan SKU tidak dikenakan biaya. Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

- Setelah mendapatkan SKU, segera daftar ke dinas koperasi setempat.

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021 bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

  1. Via Hotline ke 1500-857.
  2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.
  3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi UKM, bisa mengakses link berikut:

KLIK DI SINI LINK KEMENKOP UKM

Demikian informasi terkait pencairan bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 dari Kemenkop UKM.***

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x