Baca Juga: Punya Usaha Mikro Tapi Belum Pernah Terima BLT UMKM? Segera Ajukan ke Kemenkop dengan Cara Ini
Baca Juga: Jadwal Imsak Ramadhan 2021 Semarang dan Sekitarnya: Waktu Buka Puasa dan Salat 5 Waktu Lengkap
Baca Juga: Pendaftaran SPMB PKN STAN 2021 Sudah Dibuka, Berikut Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya
Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek BPUM tahap 2 2021 melalui E-form BRI, sebagaimana dikutip mediamagelag.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Departemen Koperasi (Depkop).
Cara Cek Penerima BPUM Tahap 2 2021
- Login via eform.bri.co.id/bpum.
- Gunakan nomor NIK KTP.
- Masukkan kode verifikasi.
- Klik Proses Inquiry.
- Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BPUM tahap 2 2021, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Cara Daftar BPUM Tahap 2 2021
- Pendaftaran.
- Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.
- Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.