Cara Daftar BLT UMKM 2021, Bisa Dapat Rp1,2 Juta Bagi Pelaku Usaha dari Kemenkop UKM

- 14 April 2021, 06:10 WIB
Proses Pengusulan Calon Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta yang Akan Cair
Proses Pengusulan Calon Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta yang Akan Cair /Instagram.com/@kemenkopukm/

Media Magelang – Berikut ini cara dapat Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM di tahun 2021 ini akan kembali disalurkan bagi para pelaku UKM.

Sinak cara lengkap dapatkan bantuan modal usaha dengan daftar Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM 2021. 

Program bantuan BLT UMKM bisa didapatkan para pelaku UKM yang membutuhkan bantuan modal usaha.

Masyarakat pelaku UKM bisa menerima bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta dari program BLT UMKM tahun 2021. 

Baca Juga: Cara Buat Surat Izin Usaha Perseorangan untuk Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Cara Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan Maret 2021, Penuhi Syarat Daftar Berikut

Baca Juga: Ini Cara Daftar BLT UMKM dari Kemenkopukm, Akan Dicairkan Bulan Maret 2021

Anda bisa mendapatkan bantuan modal usaha berupa BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta hanya pakai cara daftar berikut.

Selain itu, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta dan telah terdaftar sebagai penerima bisa mengecek namanya di laman eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM menyalurkan kembali BLT UMKM Rp1,2 juta kepada masyarakat untuk tahun 2021.

Pada 2021, Pemerintah melanjutkan BLT UMKM dengan alokasi anggaran program ini senilai Rp15,36 triliun.

Anggaran Rp15,36 triliun dalam BLT UMKM akan dibagikan pemerintah kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang menjadi penerima bantuan.

 

Baca Juga: Punya Usaha Mikro Tapi Belum Pernah Terima BLT UMKM? Segera Ajukan ke Kemenkop dengan Cara Ini

Baca Juga: Kapan BLT UMKM Tahun 2021 Cair? Simak Penjelasan Kemenkop UKM Berikut

Baca Juga: BLT UMKM Cair Lagi di Tahun 2021, Berapa yang Akan Didapat Penerima?

Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional pada Masa Pandemi Covid-19, berikut persyaratan penerima BLT UMKM:

Syarat Penerima BLT UMKM

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki KTP Elektronik
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surau usaha
  4. Bukan termasuk golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
  5. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Persyaratan Pendaftaran BLT UMKM

  1. SKU (Surat Keterangan dari Desa atau Kelurahan) tempat tinggal calon penerima BLT UMKM.
  2. Foto Copy KTP elektronik dan Kartu Keluarga.
  3. Foto Copy NIB (Nomor Induk Berusaha) dan lampirannya.
  4. Foto Copy Buku Tabungan yang memuat Nomor Rekening atas nama yang bersangkutan.
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
  6. Nomor HP Aktif.

Cara daftar BLT UMKM

  1. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili, atau;
  2. Mengusulkan pendaftaran BLT UMKM ke lembaga penyusul:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

  1. Bagi masyarakat pelaku usaha yang belum memiliki SKU, bisa dilakukan cara berikut.

- Lapor ke pihak RT/RW untuk mendapat surat pengantar dan siapkan Kartu Keluarga (KK).

- Datang ke Kelurahan untuk permohonan dibuatkan SKU. Jangan lupa untuk memfoto lokasi usaha. Pembuatan SKU tidak dikenakan biaya.

- Setelah mendapatkan SKU, segera daftar ke dinas koperasi setempat.

Sementara itu, berikut cara cek penerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta yang disalurkan tahun 2021:

Cara cek penerima BLT UMKM

Penerima BLT UMKM yang merupakan nasabah Bank BRI bisa mengetahui status penerimaannya melalui situs online.

Untuk itu, berikut cara cek penerima BLT UMKM secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

  1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Tekan ‘Proses Inquiry’
  4. Layar akan menampilkan nomor KTP yang terdaftar atau tidak

Selain melakukan cara cek penerima BLT UMKM di atas, masyarakat juga akan menerima SMS dari bank penyalur.

Setelah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM, masyarakat bisa mendapatkan pencairan dana Rp1,2 juta melalui rekening masing-masing

Itulah cara daftar BLT UMKM 2021 lengkap beserta cara cek penerimanya yang bisa diikuti pelaku UKM untuk mendapatkan bantuan modal usaha Rp1,2 juta.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x