Catat! Boleh Mudik di Tanggal Ini Asal Bawa Surat Keterangan Sehat

- 14 April 2021, 08:42 WIB
Pada mudik lebaran 2021, kendaraan dan penumpang yang tidak melengkapi diri dengan surat keterangan kesehatan akan diminta putar balik.
Pada mudik lebaran 2021, kendaraan dan penumpang yang tidak melengkapi diri dengan surat keterangan kesehatan akan diminta putar balik. /Pixabay/Alexander Grishin/

Nantinya masyarakat masih akan diberikan kelonggaran berupa pemeriksaan kesehatan di check point yang tersedia.

Roma menerangkan, pihak kepolisian akan memutarbalikkan kendaraan dan penumpang yang tidak melengkapi diri dengan surat keterangan kesehatan.

Baca Juga: 9 Manfaat Puasa yang Jarang Diketahui. Salah Satunya bisa Membuat Awet Muda

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Waktu yang Paling Tepat Baca Doa Buka Puasa Ramadhan

Baca Juga: Ikatan Cinta 14 April 2021, Nino Gerah! Ricky Terus Ganggu Elsa dan Nekat Lakukan Ini ke Keluarganya

Pihak kepolisian juga akan terus memantau dan melakukan pemeriksaan terkait Covid-19.

"Ini jadi salah satu contoh (perkiraan) arus mudik yang kita dahului. Kita melakukan antisipasi, dimana melalui arus mudik ini bisa diloloskan, asalkan telah melewati pemeriksaan di pos check point yang sudah dijelaskan di awal," tutur Roma.

Lebih lanjut, untuk mencegah mudik lebaran 2021, kendaraan yang memiliki kepentingan untuk bepergian diperbolehkan lewat asalkan membawa surat perjalanan dinas dari institusi terkait.

Dengan ini, maka masyarakat bisa mudik atau bepergian keluar kota dengan syarat membawa surat keterangan sehat dan melakukan perjalanan sebelum libur lebaran 2021, tepatnya tanggal 26 April-5 Mei 2021.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x