Masih Ada di Pendidikan Indonesia, Tiga Dosa Besar Ini Harus Diatasi

- 18 April 2021, 12:30 WIB
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa /Menpan RB

Media Magelang – Dunia pendidikan Indonesia masih memiliki tiga dosa besar yang harus diatasi.

Adapun tiga dosa besar dalam dunia pendidikan tersebut adalah perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual.

Untuk mengatasi tiga dosa besar itu, pemerintah berupaya memperkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!

Baca Juga: Link dan Cara Download Jadwal Puasa khusus Yogyakarta dan Sekitarnya Selama Ramadhan 2021

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 April 2021: Mama Rosa Kecewa Terhadap Aldebaran Karena Sudah Rusak Makam Roy

Baca Juga: Awas! Masih Bisa Cium Bau Nafas Teman, Pertanda Belum Aman dari Paparan Covid-19

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengatasi 3 dosa besar tersebut dengan optimalisasi LAPOR!

“Prinsipnya Kementerian PANRB mendukung upaya untuk menyelesaikan 3 dosa besar pendidikan tersebut, agar permasalahan ini segera kita urai,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, dalam rapat virtual bersama Kemendikbud, Rabu 14 April 2021 sebagaimana dilansir Media Magelang dari Menpan RB pada 16 April 2021.

Diah Natalisa mengungkapkan, Kementerian PANRB mendapat informasi bahwa Kemendikbud membutuhkan penyesuaian fitur untuk mendukung pengawasan dalam dunia pendidikan, terutama dalam kasus perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x