Kedua, asesmen nasional untuk mengukur iklim keamanan dan inklusivitas untuk guru, siswa, dan kepala sekolah.
Ketiga adalah pencanangan kurikulum baru yang bermuatan kesetaraan gender, moderasi beragama, serta inklusi sosial.
Kemudian disusul dengan penguatan regulasi, serta program-program pencegahan dan penanganan.
Nantinya, jika penyesuaian fitur SP4N-LAPOR! terkait masalah tersebut sudah terealisasi, Kemendikbud akan membantu melakukan sosialisasi.
Dengan demikian, tiga dosa besar yang harus diatasi dalam dunia pendidikan adalah perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual.***