Simak! Tiga Hal Ini Bisa Bikin Gagal BPUM BLT UMKM 2021, Apa Saja?

- 28 April 2021, 06:50 WIB
Simak! Tiga Hal Ini Bisa Bikin Gagal BPUM BLT UMKM 2021, Apa Saja?
Simak! Tiga Hal Ini Bisa Bikin Gagal BPUM BLT UMKM 2021, Apa Saja? /pixabay

Namun, pelaku usaha yang hendak mendaftar program ini pun wajib memenuhi syarat sebagai berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki E-KTP atau KTP elektronik
  3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang menjadi satu
  4. Bukan termasuk ASN/PNS, TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN dan BUMD
  5. Tidak sedang mendapatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat)

Baca Juga: Cara Lengkap dan Mudah Menggunakan Antrian Aplikasi Puskesmas se Jombang via santrinemasjo.com

Sementara itu, para pendaftar hanya menunggu pemberitahuan bila lolos. Atau, bisa juga cek melalui eform.bri.co.id/bpum untuk cek hanya dengan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.

Namun para pendaftar yang merupakan nasabah BNI bisa juga cek kelolosan melalui alamat banpresbpum.id.

Bila tak lolos, Anda bisa cek empat alasan berikut ini. Barangkali bisa jadi penyebab mengapa tidak lolos BPUM BLT UMKM 2021:

  • Pastikan penulisan alamat link pendaftaran benar, agar link pendaftaran bisa dibuka.
  • Satu handphone bisa untuk mendaftar berkali-kali dengan isian data yang berbeda, namun hanya satu nomor handphone untuk satu NIK.
  • Jika pengisian formulir dan berkas-berkas yang diunggah belum atau tidak lengkap, maka pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 tidak dapat diproses.

Demikian tiga hal yang bisa gagalkan kelolosan BPUM BLT UMKM 2021 dari Kemenkop UKM.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x