Maka dari itu jika pelaku usaha tidak menemukan NIK miliknya terdaftar di laman banpresbpum.id, bisa mencoba di laman BRI.
Lakukan Ini Bila NIK Tidak Terdaftar dalam Website Resmi BLT UMKM 2021
Jika di laman resmi BRI dan BNI juga tidak terdaftar, maka pelaku usaha mikro tersebut bisa melakukan pengaduan ke Dinas Koperasi dan UMKM terkait atau tempat dirinya mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021.
Perlu diingat bahwa hanya peserta yang dinyatakan lolos yang NIK dapat muncul pada halaman website tersebut, selain itu lolos tidaknya peserta bisa dilihat dari SMS yang dikirim secara resmi oleh Kemenkop.
Pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 bisa menghubungi atau mendatangi kantor bank HIMBARA penyalur untuk melakukan pencairan.
Begitulah informasi tentang BLT UMKM 2021, pelaku usaha mikro yang telah mendaftarkan diri bisa segera memastikan NIK miliknya terdaftar di website resmi Bank masing-masing.***