Catat! Ini Alasan Jasa Raharja Tidak Jamin Santunan Kecelakaan Travel Gelap

- 7 Mei 2021, 05:22 WIB
Polres Bogor berhasil amankan 8 unit kendaraan travel gelap yang nekad angkut pemudik
Polres Bogor berhasil amankan 8 unit kendaraan travel gelap yang nekad angkut pemudik /Foto : Humas Polres Bogor/

Media Magelang - Perusahaan asuransi Jasa Raharja menegaskan pihaknya tidak akan menjamin penyaluran santunan untuk korban kecelakaan penumpang travel gelap.

Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet mengatakan Jasa Raharja hanya bisa menyalurkan santunan untuk korban kecelakaan yang berstatus sebagai penumpang dari agen travel resmi.

Pihak Jasa Raharja, dalam skema pembayaran nilai santunan kecelakaan akan menghubungi pemilik dari agen perjalanan tersebut secara door to door.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 7 Mei 2021, Al Akhirnya Akui Hasil Tes DNA Reyna ke Andin, Ricky Balas Dendam ke Elsa?

Travel gelap sendiri tidak terdaftar dan tidak dijamin oleh Jasa Raharja, karena itulah pihak Jasa Raharja tidak bisa memberi santunan apabila terjadi kecelakaan.

"Kalau travel gelap yang namanya gelap kan kita tidak tahu. Jadi itu yang jelas tidak terpantau atau tidak terdaftar di Jasa Raharja. Setiap kasus kecelakaan tunggal itu tidak dijamin oleh Jasa Raharja atau oleh pemerintah," terang Budi secara virtual, dikutip Media Magelang dari PMJ News, Kamis, 6 Mei 2021.

Jasa Raharja akan mengutip iuran wajib atau premi dari penumpang terhadap travel yang berbadan hukum resmi.

Baca Juga: Link Live Streaming Gratis AS Roma vs MU Semifinal Leg Kedua Liga Europa Via TV Online

Karena itu, jika terjadi kecelakaan pada travel gelap, khususnya kecelakaan tunggal, Jasa Raharja tidak dapat menjamin santunan pada korban.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x