Bansos Kemensos Segera Cair, Cek Nama Penerima Lewat New DTKS cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Mei 2021, 11:15 WIB
Melalui New DTKS penerima bansos Kemensos pada 2021 bisa mengakses status penerimaan bantuannya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui New DTKS penerima bansos Kemensos pada 2021 bisa mengakses status penerimaan bantuannya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. /Zonapriangan.com/Yudhi P

 

Media Magelang – Melalui New DTKS, penerima bantuan sosial (bansos) Kemensos bisa melakukan pengecekan nama mereka .

Setelah perbaruan data, Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaharui situs cek nama penerima bansos yang kini menggunakan laman cekbansos.kemensos.go.id.

Peralihan laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos beralih ke New DTKS, yang bisa digunakan masyarakat untuk cek nama penerima bansos.

Baca Juga: CEK FAKTA: Tidak Ada Karangan Bunga untuk 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Gugur di Perairan Bali

Situs New DTKS dapat digunakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH, BPNT, dan BST untuk memantau data penerimanya.

Bagi yang ingin mengakses informasi bantuan Kemensos, berikut tata cara cek nama penerima bansos BST, BPNT, dan PKH melalui New DTKS.

Cara Cek Nama Penerima Bansos Melalui New DTKS

  1. Kunjungi situs New DTKS di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa Anda
  3. Masukkan nama Anda sesuai yang tertera dalam KTP
  4. Isi 4 huruf yang ada di kotak kode captcha
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  6. Setelah mengisi kode dengan benar, klik tombol ‘Cari’
  7. Sistem akan mencocokkan nama Anda dan wilayah yang diinput, lalu membandingkan nama yang ada dalam data New DTKS.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 Mei 2021: Agar Rahasianya Tidak Terbongkar, Ini yang Dilakukan Elsa Terhadap Aldebaran

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengumumkan perbaikan DTKS untuk memastikan data yang ada di dalamnya adalah identitas tunggal.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x