Masih Punya Hutang Di Bank, Bisakah Mendapat Bantuan Modal Usaha BLT UMKM 2021?

- 11 Mei 2021, 18:26 WIB
Bisakah pelaku usaha yang masih memiliki hutang di bank mendaftar dan lolos menjadi penerima BLT UMKM 2021? simak jawabannya di sini.
Bisakah pelaku usaha yang masih memiliki hutang di bank mendaftar dan lolos menjadi penerima BLT UMKM 2021? simak jawabannya di sini. /Dok. BRI

Bantuan BPUM BLT UMKM 2021 ini diberikan kepada para pelaku usaha yang mengalami dampak Covid-19.

Baca Juga: Link Nonton Gratis Drama Doom at Your Service Ep 2 Sub Indo via TV Online

Jumlah penerima BPUM BLT UMKM 2021 ini ditargetkan sejumlah 12,8 juta penerima.

Tak hanya itu, di tahun ini juga pemerintah menambah lembaga penyaluran BPUM BLT UMKM. Dari sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan juga bisa dilakukan melalui Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Pos Indonesia.

Sementara itu, lembaga pengusul BPUM 2021 juga dikurangi dari lima menjadi satu, yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/ Kota.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah