Media Magelang - BLT BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ramai diperbincangkan segera cair setelah lebaran, bagaimana konfirmasi dari Kemnaker mengenai bantuan subsidi gaji ini?
Diketahui, Kemnaker telah memberikan konfirmasi terkait ramainya kabar bantuan subsidi gaji dan BLT BSU dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan segera cair setelah lebaran 2021 ini.
Bagi pekerja yang belum mendapatkan pencairan di tahun 2020, akan cair setelah lebaran 2021.
Pencairan BLT BSU dari BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi gaji hanya dapat dilakukan bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
Baca Juga: Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair usai lebaran 2021
Aswansyah, Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, memberikan jawaban mengenai kepastian pencairan BLT BSU dari BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi gaji ini.
"Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini," kata Aswansyah.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihak Kemnaker harus mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu terkait bantuan ini.
"Tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara," tambah Aswansyah.