Pada poin 3 di lampiran Surat Pengaduan Call Center BPUM yang diterbitkan Kemenkop RI, tertulis bahwa pemilik usaha mikro yang belum dapat BLT UMKm bisa lapor via telepon atau WhatsApp.
“Apabila terdapat indikasi penyalahgunaan berupa pemotongan dana BPUM, dapat melaporkan ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui call center 1500587 atau WhatsApp center 0811450587,” tulis Kemenkop RI.
Namun faktanya tak hanya melalui telepon dan WhatsApp call center saja, Layanan Pengaduan BLT UMKM Kemenkop RI juga menyediakan wadah aduan melalui situs.
Lebih rinci dan jelas, ini daftar kontak untuk melapor masalah BPUM ke Layanan Pengaduan BLT UMKM Kemenkop RI:
1. Hotline aduan BLT UMKM atau BPUM ke 1500-857
2. Aduan BLT UMKM atau BPUM via WhatsApp di nomor 0811-1450-587
3. Aduan BLT UMKM atau BPUM melalui situs lapor.go.id di link berikut https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah
Itu dia daftar nomor layanan yang disediakan Kemenkop UKM bila BPUM dan BLT UMKM 2021 belum cair.***