Media Magelang- Apabila anda ingin menerima BLT Subsidi Gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tetapi belum registrasi, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id jawabannya.
Anda hanya perlu mendaftarkan diri melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id jika ingin dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Mendaftarkan diri melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id gratis dan bisa dilakukan dimana saja. Segera daftar untuk dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu bagaimana caranya agar bisa daftar melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Simak artikel ini sampai habis.
Baca Juga: Pengumuman Alokasi dan Jadwal Seleksi CPNS 2021 Kabupaten Kendal, Ada 2.611 Formasi Guru Tersedia
Perlu anda ketahui, untuk mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan anda harus terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Bagaimana mengetahui aktif dan tidaknya kita sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?
Tentu saja, anda harus memiliki Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) terlebih dahulu agar bisa menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini.
Apabila anda sudah memilik KPJ, lakukan tahapan di bawah ini: