Baca Juga: Ini Dia Formasi dan Syarat Seleksi CPNS 2021 di Kabupaten Cilacap, 6.219 Formasi Tersedia!
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Dengan adanya informasi ini. bagi pelaku usaha yang masih berpeluang untuk menerima BLT UMKM bisa segera mendaftar untuk menerima bantuan modal usaha Rp 1,2 juta.
Bantuan BPUM BLT UMKM 2021 ini diberikan kepada para pelaku usaha yang mengalami dampak Covid-19.
Baca Juga: Hore! BAKAMLA Buka Banyak Formasi untuk Lulusan SMK dan SLTA di CPNS 2021
Jumlah penerima BPUM BLT UMKM 2021 ini ditargetkan sejumlah 12,8 juta penerima.
Lebih lanjut apabila pelaku usaha tidak memiliki KUR namun hutang mereka di bank belum lunas maka masih berpeluang untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta.***