Cek Pencairan BLT UMKM Rp 3,6 Juta? Melalui Link eform.bri.co.id dengan Cara Mudah Berikut!

- 4 Juni 2021, 06:40 WIB
Anda belum dapat BLT UMKM sebesar Rp 3,6 juta dari kemenkopUKM? Coba Anda cek di link eform.bri.co.id.
Anda belum dapat BLT UMKM sebesar Rp 3,6 juta dari kemenkopUKM? Coba Anda cek di link eform.bri.co.id. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Media Magelang - Segera cek bagaimana pencairan BLT UMKM Rp 3,6 Juta melalui link eform.bri.co.id hanya mengikuti cara berikut ini. 

Bagi anda belum dapat BLT UMKM sebesar Rp 3,6 juta dari kemenkopUKM? bisa dicoba Anda cek di link eform.bri.co.id.

BLT UMKM atau Banpres BPUM sebesar Rp 3,6 juta adalah akumulasi jika Anda mendapatkan BLT UMKM tahun 2020 dan 2021.

Karena besaran BLT UMKM di tahun 2020 lebih besar dibanding tahun ini, yaitu sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: MSC HADIR! Kode Redeem ML 2 Juni 2021, Klaim Skin Claude Terbatas Sambut MSC Sekarang Juga!

Tenang saja, Jika Anda di tahun 2020 sudah mendapatkan BLT UMKM, di tahun ini bisa mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 Juta.

Anda tidak perlu mendaftarkan lagi usaha mikro Anda untuk mendapatkan Banpres BPUM. Jika Anda mendapatkan kedua BLT tersebut maka Anda akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 3,6 juta rupiah.

Dari beberapa calon penerima BLT UMKM terdapat kasus yang membuat penerima BLT UMKM bingung kenapa dana belum bisa dicairkan dan belum masuk ke rekening.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG 2 Juni 2021, Cepat Nikmati UC Gratis dan Permanen Tunggu Apa Lagi?

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah