Mari kita lihat lagi ketentuan mengenai siapa saja yang boleh menerima BLT subsidi gaji BSU dari BPJS Ketenagakerjaan:
- WNI dibuktikan dengan eKTP
- Memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan dibuktikan dengan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek dibuktikan dengan kartu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Bukan golongan terlarang yang dipastikan gagal dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah agar mudah ditransfer BSU Subsidi Gaji
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 8 Juni 2021, Jreeng! Elsa Terpojok Setelah Andin Ketahui Semua Kebohongannya!
Cara cek penerima BLT subsidi gaji BSU dari BPJS Ketenagakerjaan
- Buka browser di ponsel anda dan kunjungi laman kemnaker.go.id