Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 di Kota Pekalongan, Ditutup 21 Juni 2021!

- 12 Juni 2021, 06:30 WIB
Ini dia link daftar BLT UMKM 2021 di Kota Pekalongan, ditutup 21 Juni 2021
Ini dia link daftar BLT UMKM 2021 di Kota Pekalongan, ditutup 21 Juni 2021 /pixabay

Media Magelang - Ini dia link daftar BLT UMKM 2021 khusus bagi pelaku UMKM di kota Pekalongan!

Pendaftaran BLT UMKM di kota Pekalongan sudah dibuka kembali sejak 2 Juni lalu.

Sama seperti di kabupaten dan kota lainnya, pendaftaran BLT UMKM 2021 di Pekalongan dilakukan secara online.

Pendaftaran BLT UMKM 2021 dilakukan dengan menggunakan pengisian formulir secara online. Link akan dicantumkan di akhir artikel ini.

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa BLT UMKM Gagal Cair, Coba Cek BPUM di eform.bri.co.id

Maka dari itu, bagi pelaku UMKM di Pekalongan yang ingin dapat Rp 1,2 juta harus mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM 2021.

Pemerintah menggelontorkan dana Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku UMKM yang mendaftarkan diri dalam BLT UMKM 2021.

Bantuan dana ini diharapkan nantinya dapat membantu modal usaha para pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Sebelum mengetahui link pendaftarannya, ada baiknya anda mengetahui persyaratannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp1,2 Juta dari BLT UMKM Tahap 2 Kabupaten Cilacap, Pendaftaran Dibuka Hingga 17 Juni 2021

Syarat pendaftaran BLT UMKM 2021 di Pekalongan

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
  3. Memiliki Usaha Mikro sebagaimana kriteria di atas
  4. Bukan PNS/ASN, TNI , Polri, BUMN dan BUMD
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Apabila sudah memenuhi persyaratan, anda diperbolehkan untuk  mendaftarkan diri dalam BLT UMKM 2021.

Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus anda penuhi, diantaranya adalah:

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM 2021 Tahap 2 Kota Pekalongan Dibuka Kembali Hingga 21 Juni 2021

  • Fotocopy KTP asli sebagai bukti warga Kota Pekalongan
  • Fotocopy KK asli
  • Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) / Surat Keterangan Usaha (SKU) asli
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM (bisa download di https://tinyurl.com/sptjm21)
  • Foto usaha dan foto produk

Setelah itu, berkas persyaratan harus dikumpulkan ke Dinas Koperasi dan UKM kota Pekalongan di jam kerja.

Jam kerja Dinas Koperasi dan UKM kota Pekalongan adalah Senin hingga Kamis dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB. Serta Jumat dari jam 08.00 hingga 11.00 WIB.

 

Pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2021 tahap 2 Kota Kota Pekalongan dilaksanakan secara online melalui tautan formulir berikut: 

Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kota Kota Pekalongan

Itulah tadi informasi mengenai link dan persyaratan daftar BLT UMKM 2021 di Kota Pekalongan. Segera daftar karena ditutup pada 21 Juni 2021!***

Editor: Amallia Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x