Bagi pengusaha atau pelaku UMKM masih bisa melakukan pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga akhir bulan ini.
Di beberapa daerah dan pemerintah memperpanjang pengajuan pendaftaran BPUM UMKM 2021, yang bisa diikuti oleh masyarakat untuk mendapatkan bantuan modal usaha.
Nantinya masyarakat bisa mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta dari program BPUM UMKM 2021, tentunya jika terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM UMKM 2021 Kabupaten Bogor, Dibuka Sampai 25 Juni
Jika ingin mendapatkan bantuan ini, pengajuan usulan BPUM atau BLT UMKM masih dibuka hingga 28 Juni mendatang.
Adapun tahun ini BPUM UMKM akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Berbeda dari tahun 2020, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPUM Tahap 2 Kota Depok, Isi Formulir BLT UMKM untuk Dapatkan Bansos Rp1,2 Juta
Sementara pada BPUM UMKM 2020 penerima mendapatkan bantuan dana modal usaha sebesar Rp2,4 juta.
Masyarakat atau pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BPUM UMKM bisa mengajukan usulan ke Dinas Koperasi dan UMKM di wilayah setempat, yang kemudian akan diteruskan kepada Kemenkop UKM.