Ketahui 5 Rekening yang Tidak Bisa Cairkan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta

- 14 Juni 2021, 16:15 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 gagal ditransfer ke 5 rekening bank ini, buruan cek online daftar penerima bantuan subsidi gaji karyawan atau BSU di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 gagal ditransfer ke 5 rekening bank ini, buruan cek online daftar penerima bantuan subsidi gaji karyawan atau BSU di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Unsplash/Eudardo Suares

Media Magelang - Perlu diketahui ada lima rekening bank yang tidak bisa digunakan untuk mencairkan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Terdapat lima jenis rekening bank yang tidak bisa digunakan untuk mendapatkan pencairan dana Rp1,2 juta dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Adapun pencairan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan direncanakan kembali cair untuk periode tahun ini, yaitu pada Juni atau Juli 2021.

Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaa, pekerja bisa memperoleh dana bantuan sebesar Rp1,2 juta pada 2021. 

Baca Juga: Daftar Rekening Ini Tak Bisa Terima BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek Di Sini!

Sesuai jadwal pencairan, dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 juta akan dikirimkan ke rekening masing-masing penerima.

Namun, ada sejumlah rekening yang tidak bisa digunakan penerima untuk melakukan pencairan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Para pekerja yang menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa mendapatkan pencairan bantuan jika rekeningnya bermasalah. 

Sebab itu, penting untuk mengetahui sejumlah alasan mengapa rekening tidak bisa digunakan untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pahami! Rekening Ini Tak Bisa Didaftarkan BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan

Seperti yang anda ketahui, anda bisa cek laman kemnaker.go.id untuk cek apakah anda berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Inilah 5 alasan mengapa anda gagal cairkan dana BLT subsidi gaji BSU dari BPJS Ketenagakerjaan:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Sebelum itu, pekerja harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan agar bisa menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Syarat, Golongan Karyawan Penerima BLT Subsidi Gaji, Kemnaker Siap Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Adapun syarat yang ditetapkan untuk menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yaitu sebagai berikut:

1. Pekerja sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebelum mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

2. Pekerja harus tanyakan pada pihak perusahaan (HRD atau atasan) terkait apakah nomor rekening Anda sudah didaftarkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

3. Data dan rekening pekerja sudah diverifikasi sepenuhnya, dan bukan masih dalam tahap verifikasi saat mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja yang mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta sebulan.

Jika tidak memiliki masalah pada rekening bank seperti yang dicantumkan di atas, Anda bisa mendapatkan pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sesuai jadwal penyaluran tahun ini.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x