Media Magelang – Aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di kawasan pelabuhan dianggap menjadi penghambat ekonomi nasional.
Guna melawan aksi premanisme dan pungli ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat perintah melalui Telegram.
Surat perintah pemberantasan aksi premanisme dan pungli diharapkan dapat ditindaklanjuti di setiap Polda untuk memulihkan keadaan ekonomi nasional.
Surat Telegram dengan nomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda di wilayahnya masing-masing.
Hal ini dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungli telah membuat keresahan bagi warga dan pekerja yang ada disana.
Terutama yang paling merasakan keresahan ini adalah para sopir truk yang dipalak ketika sedang bekerja.
Hal ini dianggap pula sebagai faktor penyebab melemahnya daya saing nasional.