BLT UMKM 2021 Tahap 3: Simak Jadwal, Cara Daftar, dan Cek Penerima Bantuannya di Sini

- 21 Juni 2021, 06:35 WIB
Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya /Kemenkop UKM/

Media Magelang - Berikut informasi seputar penyaluran BLT UMKM 2021 tahap 3, mulai dari jadwal pencairan, cara pendaftaran, dan cara cek penerima bantuan ini.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau BPUM tahap 3 bisa didapatkan oleh pelaku usaha mikro pada 2021.

Saat ini BLT UMKM tahap 1 dan 2 masih dalam tahapan penyaluran ke pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima di masing-masing bank penyalur.

Ada dua bank penyalur yang memberikan layanan mengecek nama penerima secara online, yaitu melalui Bank BRI dan BNI.

Baca Juga: Segera Daftar BPUM Atau BLT UMKM 2021 Kota Pekalongan Ditutup Hari Ini, Lengkapi Syarat Pendaftaran Berikut

Pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftara BPUM 2021 untuk tahap sebelumnya bisa mulai mengecek nama masing-masing di laman resmi Bank BRI dan BNI sebagai penerima bantuan.

Adapun laman resmi Bank BRI untuk melihat data penerima BLT UMKM yaitu melalui eform.bri.co.id, sementara laman Bank BNI yaitu banpresbpum.id.

Kementerian UKM belum bisa memastikan Bantuan BLT UMKM 2021 Tahap 2 kapan cair. Hal ini dikarenakan saat ini pemerintah juga tengah menunggu proses pencairan tahap 2.

BLT UMKM Tahap 3 belum dibuka. Justru saat ini pendaftaran yang masih dibuka adalah Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 2.

Baca Juga: 6 Golongan Ini Tidak Bisa Daftar BLT UMKM 2021, Siapa Saja? Cek di Sini

Sedangkan yang saat ini dicairkan adalah tahap 1 bagi 9,8 juta orang. Pencairan dilakukan di BNI bagi yang terdaftar di banpresbpum.id atau BRI bagi yang terdaftar di eform.bri.co.id.

Masyarakat bisa mengakses link depkop.go.id atau laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengetahui pendaftaran dan update soal BLT UMKM Tahap 3.

Kemenkop UKM berencana akan membuka penyaluran Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 tahun 2021 ini dan masih dalam proses usulan anggaran di Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui bahwa usulan anggaran disetujui, Banpres BPUM akan disalurkan dengan nominal Rp1,2 juta kepada penerima tahap 3 BLT UMKM.

Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini tak perlu menunggu BLT UMKM Tahap 3. Masyarakat sebaiknya mendaftar bantuan yang juga disebut Banpres BPUM PNM Mekaar yang saat ini sudah dibuka saja.

Masyarakat yang namanya terdaftar di link eform.bri.co.id adalah mereka yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar.

Namun ada juga penerima yang tidak mendaftar namun dapat bantuan ini karena pada tahun lalu juga dapat. Sehingga lembaga pengusul menggunakan data pada tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, mereka mendapatkan dana BLT UMKM ini sebesar 3,6 juta. Karena pada tahun lalu jumlah pencairan mencapai Rp2,4 juta sedangkan tahun ini hanya Rp1,2 juta.

Namun bagi masyarakat yang tahun lalu belum dapat, tahun ini hanya akan dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta.

Lantas, kapan BPUM tahap 3 cair?

Eddy menyebut, BLT UMKM tahap 3 atau yang Ia sebut sebagai tahap 2, saat ini tengah disiapkan oleh Kemenkop UKM. Namun Ia tak menjelaskan soal kuota BPUM tahap 3.

Namun berdasarkan keterangan sebelumnya, BPUM tahap 3 bakal disalurkan kepada 3 juta UMKM. Proses pencairannya tengah menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Adapun cara daftar BLT UMKM adalah sebagai berikut:

Langkah atau Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 juta bisa disimak dibawah ini,

- Pelaku UKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa:

1. KTP

2. KK

3. Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB

- Pelaku usaha mengisi formulir data diri yang disediakan

- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

- Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM

Syarat Penerima BPUM

- WNI dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro

- Bukan anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR

Jika memenuhi syarat dan sudah terdaftar, pelaku usaha mikro akan datang SMS dari BNI dan BRI untuk mencairkan bantuannya.

Jika tidak menerima SMS, cek daftar penerima bantuan ini di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Cara cek Penerima Banpres BPUM PNM Mekaar di BNI

- Klik link Banpresbpum.id

- Masukkan 16 digit angka NIK KTP

- Klik CARI

Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar

Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id

- Buka browser dan masuk ke link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Setelah itu, pelaku usaha mikro hanya perlu datang ke kantor bank terdekat untuk mencairkan bantuan BPUM atau BLT UMKM 2021 sesuai jadwal yang ditetapkan.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah