Tak Berhasil Dapat Rp 1,2 Juta dari BLT UMKM 2021? Mungkin Anda Termasuk dalam Golongan Ini!

- 22 Juni 2021, 15:26 WIB
Ini dia enam golongan yang tak akan bisa terima BLT UMKM 2021 dari pemerintah!
Ini dia enam golongan yang tak akan bisa terima BLT UMKM 2021 dari pemerintah! /Dok Kemenkeu

4. Mengisi formulir data diri yang tersedia.

5. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

6. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari lembaga penyalur.

Pelaku usaha mikro akan dapat SMS berisi informasi bahwa dirinya dinyatakan memenuhi syarat dan berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta.

Apabila pelaku UMKM sudah memenuhi syarat dan sudah mendaftar, peserta dapat melakukan cek online daftar penerima Bantuan PNM Mekaar hanya cukup dengan menggunakan HP dan KTP melalui langkah berikut:

  • Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  • Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  • Klik cari
  • Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
  • Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.
  • Jika belum mempunyai rekening, pelaku usaha mikro tak perlu khawatir karena akan dicetakkan buku rekening ketika di bank saat pencairan.

Bagaimana? Apakah anda salah satu dari enam golongan di atas? Jika bukan, silakan daftarkan diri anda sekarang dan menerima Rp 1,2 juta dari BLT UMKM 2021.***

Halaman:

Editor: Amallia Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x