CPNS 2021 Segera Dibuka! Simak Syarat Batas Usia Minimum Pelamar di 4 Instansi Pemerintah Berikut

- 28 Juni 2021, 20:45 WIB
Simak informasi syarat batas usia minimum pelamar untuk mendaftar seleksi CPNS 2021 di empat instansi pemerintah berikut.
Simak informasi syarat batas usia minimum pelamar untuk mendaftar seleksi CPNS 2021 di empat instansi pemerintah berikut. /Instagram @dpr_ri

Media Magelang - Simak informasi syarat batas usia minimum pelamar untuk mendaftar seleksi CPNS 2021 di empat instansi pemerintah berikut yang akan dibuka pendaftaran 29 Juni 2021.

Para pelamar yang ingin mendaftar CPNS 2021 perlu memperhatikan syarat batas usia minimum di masing-masing instansi yang diinginkan. 

Setiap instansi umumnya memiliki syarat berbeda-beda terkait batas usia minimum yang diperbolehkan untuk mendaftar CPNS 2021.

Setidaknya ada 4 instansi yang memiliki syarat batas usia minimum untuk bisa melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Calon pelamar perlu memperhatikan syarat batas usia minimal yang diterapkan di 4 instansi berikut jika ingin mendaftarkan diri.

Baca Juga: Cek Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di Sini, Pelamar Wajib Tahu

Salah satu dari 4 instansi yang mensyaratkan batas usia minimum dalam pendaftaran CPNS 2021 tersebut adalah Badan Narkotika Nasional (BNN).

Untuk lebih jelasnya, Media Magelang merangkum 4 instansi yang mensyaratkan batas usia minimum bagi pelamar pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Kejaksaan Republik Indonesia 

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah