Cara Membuat SKCK Online Lengkap dengan Dokumen Persyaratan, Dijamin Bebas Antre!

- 29 Juni 2021, 14:00 WIB
Mengurus SKCK sekarang bisa dilakukan secara online. Lebih mudah, lebih cepat, dan bebas antre.
Mengurus SKCK sekarang bisa dilakukan secara online. Lebih mudah, lebih cepat, dan bebas antre. /dok.PRFM

Media Magelang - Salah satu dokumen yang wajib dipersiapkan ketika melamar kerja atau melengkapi berkas pendaftaran CPNS 2021 adalah SKCK.

Sayangnya pembuatan SKCK yang biasanya memakan waktu dan harus mengantre.

Biasanya, SKCK hanya dapat diperoleh dengan mengajukan ke kantor polisi terdekat.

Sekarang, tidak perlu repot karena fasilitas layanan SKCK online sudah bisa digunakan.

Baca Juga: Kapolda Jateng Sampaikan Amanat Kapolri Saat Tutup Diktuk Bintara Polri 2020/2021

Namun saat ini Polri telah membuat langkah pembuatan SKCK bisa lebih praktis dengan layanan online.

Tentu saja layanan SKCK online ini akan membantu masyarakat dimudahkan untuk melengkapi berkasnya, terutama di masa pandemi sekarang ini.

Berlaku selama enam bulan, masyarakat bisa mulai mengurus berkas mereka dengan memperhatikan cara dan dokumen persyaratan SKCK online yang dijelaskan berikut ini.

Baca Juga: Syarat Daftar CPNS 2021, BKN: Nantikan Pengumuman Penting 29 Juni 2021 Nanti

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x