Kapan Pendaftaran BLT UMKM 2021 Tahap 3 Dibuka? Ini Syarat dan Informasi Lengkapnya

- 29 Juni 2021, 11:52 WIB
Cek Syarat dan Cara Daftar BPUM 2021 untuk BLT UMKM Tahap 2 atau 3 Rp 1,2 Juta
Cek Syarat dan Cara Daftar BPUM 2021 untuk BLT UMKM Tahap 2 atau 3 Rp 1,2 Juta /Kemenkop UKM

Media Magelang - Informasi lengkap syarat dan pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 3.

Melalui program BPUM atau BLT UMKM, pemerintah menyalurkan bantuan modal usaha yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro. 

Bantuan pelaku UMKM atau BPUM saat ini baru mencapai tahap penutupan pendaftaran untuk tahap 2, yang disusul dengan pelaksanaan tahap 3. 

Namun, waktu pelaksanaan program BLT UMKM 2021 tahap 3 hingga saat ini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Tahap 3 Dibuka Kapan? Siapkan Syarat dan Simak Cara Daftarnya Berikut Ini

Saat ini BLT UMKM tahap 1 dan 2 masih dalam tahapan penyaluran ke pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima di masing-masing bank penyalur.

Ada dua bank penyalur yang memberikan layanan mengecek nama penerima secara online, yaitu melalui Bank BRI dan BNI.

Pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftara BPUM 2021 untuk tahap sebelumnya bisa mulai mengecek nama masing-masing di laman resmi Bank BRI dan BNI sebagai penerima bantuan.

Adapun laman resmi Bank BRI untuk melihat data penerima BLT UMKM yaitu melalui eform.bri.co.id, sementara laman Bank BNI yaitu banpresbpum.id.

Baca Juga: Cukup Pakai HP! Cek Penerima BLT UMKM 2021 Sekarang Juga via eform.bri.co.id dan banpresbpum.id!

Kementerian UKM belum bisa memastikan Bantuan BLT UMKM 2021 Tahap 2 kapan cair. Hal ini dikarenakan saat ini pemerintah juga tengah menunggu proses pencairan tahap 2.

BLT UMKM Tahap 3 belum dibuka. Justru saat ini pendaftaran yang masih dibuka adalah Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 2.

Sedangkan yang saat ini dicairkan adalah tahap 1 bagi 9,8 juta orang. Pencairan dilakukan di BNI bagi yang terdaftar di banpresbpum.id atau BRI bagi yang terdaftar di eform.bri.co.id.

Masyarakat bisa mengakses link depkop.go.id atau laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengetahui pendaftaran dan update soal BLT UMKM Tahap 3.

Kemenkop UKM berencana akan membuka penyaluran Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 tahun 2021 ini dan masih dalam proses usulan anggaran di Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui bahwa usulan anggaran disetujui, Banpres BPUM akan disalurkan dengan nominal Rp1,2 juta kepada penerima tahap 3 BLT UMKM.

Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini tak perlu menunggu BLT UMKM Tahap 3. Masyarakat sebaiknya mendaftar bantuan yang juga disebut Banpres BPUM PNM Mekaar yang saat ini sudah dibuka saja.

Masyarakat yang namanya terdaftar di link eform.bri.co.id adalah mereka yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar.

Namun ada juga penerima yang tidak mendaftar namun dapat bantuan ini karena pada tahun lalu juga dapat. Sehingga lembaga pengusul menggunakan data pada tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, mereka mendapatkan dana BLT UMKM ini sebesar 3,6 juta. Karena pada tahun lalu jumlah pencairan mencapai Rp2,4 juta sedangkan tahun ini hanya Rp1,2 juta.

Namun bagi masyarakat yang tahun lalu belum dapat, tahun ini hanya akan dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta.

Lantas, kapan BPUM tahap 3 cair?

Eddy menyebut, BLT UMKM tahap 3 atau yang Ia sebut sebagai tahap 2, saat ini tengah disiapkan oleh Kemenkop UKM. Namun Ia tak menjelaskan soal kuota BPUM tahap 3.

Namun berdasarkan keterangan sebelumnya, BPUM tahap 3 bakal disalurkan kepada 3 juta UMKM. Proses pencairannya tengah menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Adapun cara daftar BLT UMKM adalah sebagai berikut:

Langkah atau Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 juta bisa disimak dibawah ini,

- Pelaku UKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa:

1. KTP

2. KK

3. Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB

- Pelaku usaha mengisi formulir data diri yang disediakan

- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

- Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM

Syarat Penerima BPUM

- WNI dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro

- Bukan anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR

Jika memenuhi syarat dan sudah terdaftar, pelaku usaha mikro akan datang SMS dari BNI dan BRI untuk mencairkan bantuannya.

Jika tidak menerima SMS, cek daftar penerima bantuan ini di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Cara cek Penerima Banpres BPUM PNM Mekaar di BNI

- Klik link Banpresbpum.id

- Masukkan 16 digit angka NIK KTP

- Klik CARI

Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar

Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id

- Buka browser dan masuk ke link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Itulah informasi lengkap seputar pendaftaran BPUM 2021 tahap 3, dengan jadwal, cara daftar dan cara cek penerima bantuan telah termuat di atas.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah