Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga Bantul: Link, Syarat, dan Cara Daftarnya. Siapkan KTP Anda!

- 4 Juli 2021, 19:11 WIB
Ini dia pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Bantul
Ini dia pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Bantul /Instagram @polresbantuldiy

Media Magelang – Ini dia informasi mengenai vaksinasi Covid-19 bagi warga Bantul. Mulai dari link, syarat, dan cara daftarnya.

Simak artikel ini untuk mengetahui informasi daftar vaksinasi Covid-19 bagi warga yang berdomisili di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Bantul ini diselenggarakan secara online untuk mengurangi kerumunan saat vaksinasi berlangsung.

 

Baca Juga: Bahaya! Jangan Pamer Sertifikat Vaksin Covid-19 di Media Sosial

Dari Instagram resmi Polres Bantul, vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada 5-9 Juli 2021 pada pukul 08.00-10.00 WIB.

Vaksinasi dari Polres Bantul ini akan dilaksanakan di Klinik Urkes Polres Bantuk di Jalan Jenderal Sudirman no.22 Bejen, Bantul, DIY.

Harap bagi anda yang mendaftarkan diri membawa KTP. Vaksinasi ini khusus bagi warga Bantul saja.

Lalu, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar vaksinasi Covid-19 dari Polres Bantul ini?

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Polres Bantul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x