Nomor WhatsApp Kemensos untuk Laporkan Pencairan BST PKH 2021 yang Bermasalah

- 11 Juli 2021, 06:15 WIB
Cara Lapor Bansos Kemensos dan BLT yang Bermasalah Via WhatsApp, Termasuk BST, BPNT, PKH yang Tak Cair
Cara Lapor Bansos Kemensos dan BLT yang Bermasalah Via WhatsApp, Termasuk BST, BPNT, PKH yang Tak Cair /Antaranews

Media Magelang – Kemensos menyediakan nomor WhatsApp bagi masyarakat yang menjumpai kendala pencairan BST PKH 2021.

Berikut ini nomor WhatsApp Kemensos bagi masyarakat penerima BST PKH 2021 yang menemui masalah saat melakukan pencairan.

Rencananya, BST PKH 2021 akan dicairkan pada minggu ini sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Kemensos.

Baca Juga: Intip Besaran Bansos BST dan PKH dari Kemensos yang Cair Saat PPKM Darurat

Kemensos atau Kementerian Sosial, sudah membuat wadah aduan untuk para penerima bansos BST dan PKH yang bermasalah lewat Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.

Namun sebelum lapor terkait masalah pada bansos Kemensos atau BLT, pastikan Anda sudah jadi peserta KPM dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Adapun data DTKS Kemensos dapat diakses melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id, untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST dan PKH.

Setelah Anda yakin berhak mendapat bantuan BST dan PKH dari pemerintah namun masih ada masalah, berikut cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos:

1. Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Juli 2021 saat PPKM Darurat, Simak Kriteria Penerima, Besaran dan Cara Cek Online

2. Perlu diketahui, Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon dan bukan untuk mendaftar menjadi penerima Bansos Kemensos.

3. Tak hanya melalui WhatsApp, peserta KPM juga bisa laporkan bansos atau BLT yang bermasalah  ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos melalui SMS ke 1708 dengan format: Kemensos (spasi) aduan.

KPM atau Keluarga Penerima Manfaat dapat mengadukan masalah, seperti BST dan PKH yang tak kunjung cair, perbaikan data atau adanya pungli ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.

Selain masalah BST dan PKH yang tak cair, KPM juga dapat melaporkan masalah pada Bansos Kemensos atau BLT seperti salah sasaran, penyelewengan, pungutan liar, dan masalah lainnya.

Berikut ini rincian besaran Bansos Kemensos yang rencananya akan disalurkan pemerintah pada masa PPKM Darurat:

1. BST: Rp300.000 per bulan

2. Besaran Bansos PKH per bulan:

  • Rp3 juta untuk Ibu hamil
  • Rp3 juta untuk anak usia dini
  • Rp2,4 juta untuk penyandang disabilitas berat
  • Rp2,4 juta untuk lansia 70 tahun ke atas
  • Rp2 juta untuk anak sekolah SMA/MA/sederajat
  • Rp1,5 juta untuk anak sekolah SMP/MTS/sederajat
  • Rp900 ribu untuk anak sekolah SD/MI/sederajat

Itu tadi cara lapor pencairan BST dan PKH yang bermasalah via WhatsApp Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah