Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta lewat eform.bri.co.id/bpum:
1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.
Syarat Mencairkan Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta melalui BRI atau eform.bri.co.id/bpum:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.
Apabila merasa belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka UMKM bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Syarat Mendapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
Jangan lupa bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima BLT UMKM RP 1,2 Juta tahap 3 harus sudah memiliki NIB atau nomor induk berusaha atau SKU resmi.
Setelah itu baru nama peserta baru akan tercantum di eform.bri.co.id/bpum setelah resmi terdaftar.
Begitulah informasi terbaru terkait dengan pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang sudah bisa dicairkan sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.***