Simak 10 Sebab Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18! Salah Satunya Masih Terdaftar Sebagai Pelajar/Mahasiswa

- 2 Agustus 2021, 05:40 WIB
Tak terdaftar di Kartu Prakerja? Barangkali NIK tak terdaftar!
Tak terdaftar di Kartu Prakerja? Barangkali NIK tak terdaftar! /Pixabay

 

  1. Belum berusia 18 tahun
  2. Nama dan NIK tidak terdaftar di Dukcapil
  3. Mengutamakan pekerja yang terkena PHK
  4. Nama dan NIK terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
  5. Nama dan NIK terdaftar sebagai pelajar/mahasiswa di dapodik.
  6. Nama sedang dalam antrian, mengutamakan yang berhak menerima dan mendaftar terlebih dahulu
  7. Nama dan NIK terdaftar sebagai anggota Penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
  8. Mengutamakan pengangguran yang memiliki tingkat kredibilitas yang baik
  9. Mengutamakan laki-laki dengan jumlah tanggungan keluarga yang lebih banyak.
  10. Mengutamakan pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya akibat Covid-19.

Sebenarnya, setiap pendaftar Kartu Prakerja akan diberitahukan apa alasan kegagalan untuk mendapatkan kepesertaan.

Anda bisa menengok alasan dibalik kegagalan anda mendapat kepesertaan Kartu Prakerja di dashboard di akun prakerja.go.id.

Sampai saat ini belum ada informasi lebih jauh mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18. 

Maka dari itu, masyarakat yang belum mendapatkan Kartu Prakerja diharap bersabar.

Baca Juga: Belum Berhasil Gabung Kartu Prakerja Gelombang 17? Begini Cara Cek Alasan Jika Dinyatakan Gagal

Jika anda sudah berulang kali mendaftarkan diri ke Kartu Prakerja sejak gelombang sebelumnya dan belum kunjung berhasil, segera lakukan pengaduan.

Pengaduan bisa dilakukan oleh calon penerima Kartu Prakerja di hotline 0 800 150 3001 di jadwal operasi jam 08.00 hingga 20.00 WIB.

Bisa juga melakukan pengaduan dengan mengisi formulir yang tercantum di link https://www.prakerja.go.id/pengaduan.

Demikian informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dan 10 hal yang bisa buat anda tak lolos pendaftarannya!***

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x