Sedangkan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gunungkidul hanya berperan sebagai lembaga pengusul program BPUM 2021 yang berkas persyaratan para pelaku usaha mikro lengkap dan benar.
Pendaftaran pengajuan BPUM 2021 Kabupaten Gunungkidul ini tidak dipungut biaya.
Oleh sebab itu, bagi para pelaku usaha mikro diharapkan untuk segera mengecek kriteria pendaftaran BLT BPUM 2021 untuk bisa mendapatkan dana bantuan usaha sebesar Rp1,2 juta.***