Ada 48.832 Pasien Covid-19 Sembuh, Ini Update Corona Indonesia 6 Agustus 2021

- 7 Agustus 2021, 07:20 WIB
Ilustrasi gambar virus Corona, berikut ini update data Covid-19 di Indonesia per Jumat 6 Agustus 2021.
Ilustrasi gambar virus Corona, berikut ini update data Covid-19 di Indonesia per Jumat 6 Agustus 2021. /CDC/free-photos/Pexels/

Pemberlakuan PPKM Level 4 ini diperpanjang pada 2 Agustus 2021 dan akan diakhiri pada 9 Agustus 2021.

Vaksin Covid-19 Bagi Masyarakat Tanpa NIK

Tak hanya PPKM level 4, pemerintah juga memperluas target vaksinasi Covid-19.

Kini, masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) pun bisa menerima vaksin Covid-19.

Berdasarkan rilis Kemenkes, vaksin gratis diberikan termasuk kepada masyarakat Indonesia yang belum memiliki NIK seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga permasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), dan masyarakat lain.

Dalam kebijakan terbarunya, pemerintah telah memutuskan untuk bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Disdukcapil akan mendukung program vaksinasi untuk penduduk tanpa NIK.

Masyarakat hanya perlu datang karena akan ada petugas Disdukcapil di lokasi vaksinasi masal yang disepakati.

Adanya Disdukcapil di tempat vaksinasi membuat masyarakat yang tidak memiliki NIK tetap dapat dilayani.

Secara resmi pemerintah mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki NIK.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah