Bantuan Subsidi Upah Segera Cair Rp500 Ribu, Pegawai Honorer bisa Dapat BSU

- 9 Agustus 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi gaji
Ilustrasi BLT Subsidi gaji /Pexels/Ahsanjaya

Media Magelang - Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan oleh pemerintah untuk para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 termasuk pegawai honorer.

BSU diberikan dengan besaran Rp500 ribu untuk dua bulan, dengan tptal Rp 1 juta per pencairan ke rekening masing-masing pekerja/buruh/pegawai honorer.

Sesuai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, pegawai honorer tetap dapat memperoleh BSU selama memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Inilah Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta yang Mulai Cair Agustus 2021

Pemerintah memberikan BSU bagi para pekerja yang bekerja di wilayah tertentu.

Pekerja yang bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 akan menerima BSU tahun 2021.

Daerah yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM level 3 dan 4 dapat dilihat pada lampiran Permenaker No.16/2021 tentang Pemberian Subsidi Upah Tahun 2021.

Dikutip MediaMagelang.com dalam Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker jika dana BSU tahun 2021 telah teralokasikan untuk 8,7 juta pekerja yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta? Inilah Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah