Nantinya, apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK guru CPNS 2021, peserta akan menempuh proses ujian kompetensi.
Ujian kompetensi yang akan diikuti peserta ini akan dilaksanakan sesuai dengan formasi yang dipilih oleh masing-masing peserta.
Berikut alur seleksi PPPK guru 2021 yang berbeda dengan alur seleksi CPNS 2021.
Karena para pelamar seleksi PPPK guru 2021 diberikan tiga kali kesempatan untuk mengikuti tes atau ujian seleksi kompetensi.
Tahapan alur seleksi PPPK Guru 2021 lengkap dengan tanggal sebagai acuan berikut ini.
1. Ujian Seleksi Kompetensi (23-29 Agustus 2021)
Pelamar yang lulus seleksi administrasi melaksanakan Ujian Kompetensi sesuai Formasi yang dipilih.
Tahap ini hanya dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara.