Fakta Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ternyata Berbeda dengan Tahun 2020!

- 13 Agustus 2021, 14:25 WIB
Ini dia perbedaan skema penerimaan BSU tahun 2021 dan 2020
Ini dia perbedaan skema penerimaan BSU tahun 2021 dan 2020 /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

Media Magelang - Anda harus tahu mengenai fakta BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021. Ternyata skema penerimaan tahun ini berbeda dengan tahun 2020 lalu!

Pemerintah akan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini pada karyawan dan buruh.

Karyawan dan buruh yang dinyatakan berhak menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan diberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Cara Verifikasi Data Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Cairkan Dana Bantuan Rp1 Juta

Pemerintah mengalokasikan dana sebanyak Rp 8,8 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini.

Sejauh ini sudah dicairkan sebanyak Rp 947,499 milyar dari Ditjen Perbendaharaan Negara ke rekening BPJS Ketenagakerjaan. 

Tahukah anda, bahwa dibandingkan dengan tahun lalu, ternyata ada perbedaan skema penerimaan Bantuan Subsidi Upah tahun ini?

Dilansir dari Instagram Kementrian Ketenagakerjaan, @kemnaker, perbedaan ini termasuk dalam hal standar upah buruh dan karyawan.

Baca Juga: Guru Honorer dan Non PNS Bisa Dapat Bantuan BSU Rp1,8 Juta, Segera Login di info.gtk.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x