Berubah, Cek Daftar DTKS Terbaru Penerima Bansos Kemensos 2021

- 14 Agustus 2021, 09:47 WIB
Ilustrasi Penerima Bansos PKH 2021. Cek daftar nama penerima bantuan sosial tunai (BST) PKH terberu Agustus 2021 bisa di laman DTKS di cekbansos.kemensos.go.id milik Kemensos.
Ilustrasi Penerima Bansos PKH 2021. Cek daftar nama penerima bantuan sosial tunai (BST) PKH terberu Agustus 2021 bisa di laman DTKS di cekbansos.kemensos.go.id milik Kemensos. /Kemensos.go.id

Media Magelang - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah berubah dan diperbaharui untuk memuat penerima bansos Kementerian Sosial (Kemensos) 2021.

Kemensos menyebut data DTKS berubah. Oleh karena itu, nama penerima bansos 2021 pun akan mengalami perubahan termasuk di bulan ini.

Simak di sini cara cek daftar nama penerima bansos Kemensos terbaru Agustus 2021 secara online hanya dengan NIK KTP.

Diketahui setelah penghapusan duplikasi atau data ganda dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos, ada sekitar 53 juta penerima bantuan sosial yang telah dihapus.

Mensos Risma sendiri telah menyatakan bahwa pembaruan data penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  atau New DTKS terbaru inilah yang akan digunakan dalam penyaluran.

Baca Juga: Dapat Bansos BST 2021 Rp600 Ribu dari Kemensos? Simak Tata Cara Pencairannya di Kantor Pos

Adapun pembaruan data New DTKS pada link cekbansos.kemensos.go.id ini akan menjadi acuan Kemensos untuk salurkan BST PKH 2021 serta tambahan bantuan beras 10 kg selama perpanjangan waktu PPKM Level 4.

Calon penerima bisa siapkan NIK KTP untuk cek daftar nama penerima bansos di DTKS melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa

Baca Juga: Berapa Besaran Bansos BST dan PKH yang Cair Agustus 2021 dari Kemensos?

3. Masukkan kode Captcha

4. Klik Cari Data

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Sebelumnya Mensos Risma pernah menyampaikan bahwa bansos PKH dan beras 10 kg akan segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden saat diterapkannya PPKM Level 4.

Baca Juga: BLT PNM Mekaar 2021 Akan Dicairkan, Cek di Link banpresbpum.id

Adapun sejumlah kriteria dan syarat penerima bansos PKH tersebut yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Berikut ini sederet kriteria dan syarat penerima bansos PKH.

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga KPM PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga KPM PKH.

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

6. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat sebanyak-banyaknya satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.

Masyarakat bisa cek daftar nama penerima bantuan bansos PKH dan beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan namanya terdaftar dalam program bansos PPKM Level 4.

Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan rencana meningkatkan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat seiring dengan diperpanjangnya PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Apabila sesuai dengan rencana, maka percepatan dalam proses pencairan bansos PKH dan beras 10 kg akan segera dilakukan selama PPKM Level 4 diperpanjang.

"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi covid-19 ini pemerintah juga meningkatkan pemberian bansos untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil dan penjelasan secara terperinci akan dijelaskan oleh Menko," kata Jokowi dalam keterangan persnya di hari Minggu 25 Juli 2021.

Adapun daftar penerima bansos PKH dan beras 10 kg tercatat dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah