Arab Saudi Beberkan Kapan Jemaah Indonesia Boleh Ibadah Umrah

- 14 Agustus 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Umrah di Arab Saudi selama Covid-19.
Ilustrasi pelaksanaan Umrah di Arab Saudi selama Covid-19. /Saudi Ministry of Media/AFP

Media Magelang – Pemerintah Arab Saudi mengatakan kapan jemaah Indonesia boleh melaksanakan ibadah Umrah.

Disebutkan bahwa Arab Saudi akan kembali membuka pintu untuk jemaah Tanah Air untuk ibadah Umrah apabila kasus Covid-19 di Indonesia telah terkendali.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan jemaah Indonesia boleh Umrah ketika situasi Covid-19 telah terkendali tersebut ketika pertemuan antara KJRI Jeddah dan Wakil Menteri Bidang Haji dan Umrah Arab Saudi pada Rabu 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Arab Saudi Kenakan Denda Rp38 Juta jika Lakukan Umrah tanpa Divaksin

Konsul Haji dan Umrah KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan jemaah Indonesia boleh melaksanakan ibadah Umrah di Arab Saudi jika situasi pandemi telah terkendali dengan kurva menurun.

“Paling tidak sampai Covid-19 di Indonesia terkendali,” ujar Endang kepada para wartawan, Kamis 12 Agustus 2021.

Meski demikian, Arab Saudi telah membuka kembali jamaah dari berbagai negara untuk beribadah Umrah.

Mereka belum membuka pintu bagi Indonesia lantaran kasus Covid-19 yang belum terkendali di Tanah Air.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Umrah secara Terbatas di Ramadhan 2021. Cek Syaratnya Di Sini!

Selain itu, Endang juga mengatakan bahwa ada penyebab lain yang mengakibatkan pemerintah Arab Saudi belum menerima jemaah bagi Indonesia.

Selain karena kurva Covid-19 yang belum melandai, saat ini Kementerian Kesehatan Arab Saudi tengah memeriksa dan menganalisis status vaksin Sinovac.

Lebih lanjut, vaksin Sinovac merupakan vaksin Covid-19 yang banyak digunakan di Indonesia.

“InsyaAllah dalam waktu dekat sudah diakui dan boleh digunakan untuk Umrah,” lanjut Endang.

Teknis Pelaksanaan Umrah saat Pandemi Covid-19

Pada pertemuan, dibahas pula teknis pelaksanaan Umrah.

Salah satunya adalah kapasitas bus yang hanya boleh terisi 50 persen.

Tak hanya itu, aturan lainnya adalah kamar penginapan yang hanya boleh diisi oleh dua orang, dan asuransi tambahan sebesar 25 Saudi Arabia Riyal (SAR) untuk protokol kesehatan.

Pertemuan tersebut juga melahirkan kesimpulan bahwa keberangkatan Umrah dapat dilaksanakan, akan tetapi tak diperkenankan untuk melalui negara ketika.

Sebelumnya, Pemerintah Saudi Arabia telah membuka ibadah Umrah yang dipublikasikan melalui Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu, 8 Agustus 2021.

Adapun Kementerian terkait sudah mulai menerima pengajuan Umrah dari berbagai negara secara bertahap mulai Senin, 9 Agustus 2021.

Adapun kuota penerimaan Umrah telah ditentukan Arab Saudi yaitu 60.000 umat Islam setiap bulan dengan syarat sudah vaksin Covid-19 dosis lengkap. Jumlah ini pun akan ditingkatkan menjadi dua juta per bulan secara bertahap.

Selain telah melaksanakan vaksinasi, para jemaah pun diwajibkan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi bagi sembilan negara yaitu India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Mengingat kasus Covid-19 belum terkendali, Arab Saudi belum membuka pintu bagi jemaah asal Indonesia untuk laksanakan ibadah Umrah.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah