Media Magelang - Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan berupa subsidi UKT kepada mahasiswa mulai September 2021.
Program bantuan subsidi UKT ini diberikan Kemendikbud guna memastikan produktifitas pembelajaran mahasiswa selama masa pandemi Covid-19
Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi mahasiswa agar dapat bantuan subsidi UKT dari Kemendikbud tersebut.
Baca Juga: Dapat BSU Rp1,8 Juta Bagi Guru Honorer dan Non PNS dengan Cara Ini
Penyaluran bantuan subsidi UKT bagi mahasiswa ini bebarengan dengan disalurkannya bantuan kuota internet gratis 2021.
Rencananya, Kemendikbud akan mulai menyalurkan bantuan subsidi UKT kepada mahasiswa pada bulan September 2021.
Diketahui total anggaran mencapai Rp745 miliar siap untuk disalurkan di bulan September melalui program subsidi UKT tahun 2021.
Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital Terbaru Agustus 2021, Beserta Cara Atur Ulang Frekuensi TV Rumah Anda
Dilansir Media Magelang dari laman Kemendikbud Ristek, bantuan tersebut akan menjangkau mahasiswa baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia.