BST DKI Rp600 Ribu Cair Lagi per September 2021?

- 5 September 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi BST DKI 2021.
Ilustrasi BST DKI 2021. /Pixabay / Emaji/

 Baca Juga: Benarkah BST DKI Tahap 7 dan 8 Cair Tahun Ini Lewat ATM? Ternyata Begini Penjelasannya

Hal ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima BST, sehingga bansos senilai Rp600 ribu tersebut tersalurkan tepat sasaran.

Setelah tahap 5 dan 6 selesai disalurkan, kini masyarakat Ibukota mulai bertanya-tanya apakah Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 di bulan September 2021?

Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8.

Namun, Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa bagi 99.639 KPM sisanya akan menerima BST Kemensos dengan total nilai bantuan yang sama, yaitu Rp600 ribu.

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar terdaftar sebagai penerima BST DKI tersebut adalah sebagai berikut.

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah