Bisa Cair Lewat ATM? Ini Tata Cara Pencairan Bansos BST DKI Rp600 Ribu Tahun 2021

- 6 September 2021, 06:15 WIB
BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 tahun 2021 bisa dicairkan melalui ATM khusus pemilik rekening Bank DKI.
BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 tahun 2021 bisa dicairkan melalui ATM khusus pemilik rekening Bank DKI. /

Selain itu penerima BST juga tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BST DKI tahap 7 dan 8 yang saat ini dinantikan warga Jakarta masih menunggu informasi resmi dari Pemprov.

Namun hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memberikan informasi resmi kapan BST tahap 7 dan 8 cair.

Ada kemungkinan dana Rp600 ribu akan cair lagi tahun ini untuk tahap 7 dan 8. 

Sebelum tahap 7 dan 8 cair, pastikan kalian sudah tahu bagaimana cara mencairkan dananya.

Berikut ini cara mencairkan dana BST DKI 2021:

1. Penerima BST DKI akan mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Penerima BST DKI Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Penerima BST DKI hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

3. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp 600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x