Media Magelang - Berikut ini informasi tanggal pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta tahap 7 dan 8 senilai Rp600 ribu ditransfer ke rekening para penerima.
Penyaluran program bansos tunai BST khusus bagi warga Ibukota oleh Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 telah memasuki tahap 5 dan 6 yang sudah dicairkan pada bulan lalu.
Setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selesai menyalurkan BST tahap 5 dan 6 pada bulan lalu, kini kepastian tanggal jadwal pencairan BST tahap 7 dan 8 berupa uang tunai Rp600 ribu ke rekening penerima masih dinantikan.
Baca Juga: Benarkah BST DKI Tahap 7 dan 8 Bisa Diambil di ATM Rp600 Ribu? Ini Updatenya!
Meski sempat ada penundaan saat proses pencairan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan transfer bansos BST Rp600 ribu tahap 5 dan 6 melalui rekening penerima di Bank DKI.
Apabila benar BST DKI tahap 7 dan 8 cair, maka masyarakat Jakarta yang memenuhi syarat akan menerima uang tunai Rp600 ribu yang disalurkan melalui Bank DKI.
Sekarang beredarnya kabar adanya pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 yang bakal cair di bulan September 2021 membuat warga penasara, namun bagaimana fakta sebenarnya?
Baca Juga: Kepastian Kapan Pencairan BST DKI Tahap 7 dan 8 Ada di corona.jakarta.go.id
Pemprov DKI Jakarta memberikan BST Rp600 untuk pencairan dua bulan sekaligus di mana anggaran tiap penerima akan mendapat jatah Rp300 ribu per bulan.