BPJS Ketenagakerjaan Utamakan 3 Kriteria Penerima BSU Tahap 4, Simak Penjelasannya

- 14 September 2021, 13:05 WIB
BSU yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
BSU yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. /Ali Bakti/Bagikan Berita

Penanganan Dampak Covid-19, BLT Subsidi Gaji diprioritaskan hanya untuk 3 kategori, yaitu:

-Kategori pertama yang diutamakan yakni pekerja yang mendapat prioritas menerima bantuan subsidi gaji yakni buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja.

-Kategori kedua ialah bantuan subsidi upah (BSU) ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

-Kategori yang terakhir adalah BLT Subsidi Gaji diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program bantuan produktif usaha mikro.

Demikian informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan yang hanya mengutamakan 3 kriteria penerima BSU Tahap 4.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah