Bansos BTPKLW Rp1,2 Juta Cair untuk 1 Juta PKL, Warung, dan Warteg, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 16 September 2021, 06:14 WIB
Ilustrasi PKL dan warung kecil. Syarat dan cara daftar bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW untuk 1 juta penerima dengan bantuan sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Ilustrasi PKL dan warung kecil. Syarat dan cara daftar bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW untuk 1 juta penerima dengan bantuan sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah. /Instagram/@kemenkopukm

Media Magelang - Pemerintah targetkan 1 juta PKL, warung, dan warteg tersentuh bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW Rp1,2 juta.

Simak di sini cara daftar untuk dapatkan Rp1,2 juta dari  bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW bulan September 2021.

bantuan ini akan menjangkau PKL, warung, dan warteg yang tidak kebagian bansos BPUM karena Pemerintah telah siapkan bansos BLT Rp1,2 juta.

Diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW, akan menjangkau 1 juta penerima yang mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Warga Semarang Ingin Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta? Ini Cara Daftar BPUM 2021, Terakhir Hari Ini

Diungkap Airlangga Hartarto, bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg akan segera dijalankan mengingat seluruh regulasi sudah lengkap.

“BTPKLW sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan dan diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” kata Airlangga Hartarto seperti dikutip dari Antara News pada Senin, 13 September 2021.

Lebih lanjut, bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW sebesar Rp1,2 juta bisa melengkapi penyaluran bansos bagi mereka yan belum tersentuh BPUM.

Baca Juga: Begini Langkah Pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Banyuwangi Cair Rp1,2 Juta Terakhir Besok

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x