Media Magelang - Berikut ini cara mendapatkan bantuan Set Top Box atau STB gratis dari pemerintah, dengan memenuhi syarat penerimanya terlebih dahulu.
Untuk bisa menonton siaran TV digital tanpa mengganti televisi analog yang dimiliki, alat Set Top Box (STB) dapat digunakan sebagai alternatifnya.
Saat ini pemerintah tengah menerapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital, yang dimulai pada tahun 2021.
Masyarakat yang masih belum mengganti televisi analog tetap dapat menonton siaran TV digital dengan menggunakan Set Top Box (STB).
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Penerima Set Top Box atau STB Gratis untuk Saksikan Siaran TV Digital 2022
Selain tersedia di toko elektronik maupun marketplace, Set Top Box juga dapat diperoleh gratis dengan menjadi penerima bantuan STB dari pemerintah.
Kementerian Kominfo saat ini sedang gencar mengajak masyarakat untuk beralih ke frekuensi TV digital, yang salah satunya dengan cara membagikan perangkat Set Top Box gratis.
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk beralih ke frekuensi TV digital mulai sekarang jika tetap ingin menyaksikan tayangan televisi lain-lain tanpa gangguan dengan memanfaatkan Set Top Box.
Kemenkominfo menargetkan seluruh Indonesia beralih ke frekuensi TV digital secara bertahap hingga tahun 2022 mendatang.