Set Top Box (STB) Bisa Diperoleh Gratis dari Kominfo, Berikut Cara Setting TV Analog ke TV Digital

- 24 September 2021, 16:04 WIB
Pemilik TV Analog Dapat Bantuan Set Top Box, Ini Syarat Dan Cara Setting Pakai STB Migrasi Ke Digital
Pemilik TV Analog Dapat Bantuan Set Top Box, Ini Syarat Dan Cara Setting Pakai STB Migrasi Ke Digital /Instagram@kominfo

4. Tahap IV paling lambat 17 Agustus 2022

5. Tahap V paling lambat 2 November 2022

Jika tahapan penghentian TV analog sudah dilakukan dan masyarakat belum beralih ke TV digital maka seluruh siaran yang biasa dilihat di televisi akan hilang.

Kanal RCTI, SCTV, hingga Indosiar akan hilang dan tidak bisa diakses selama belum beralih ke TV digital.

Lantas bagaimana sih cara beralih dari TV analog ke TV digital?

Untuk merasakan TV digital, siaran pada TV analog harus dilengkapi dengan alat bantu penerima siaran bernama dekoder atau set top box (STB) untuk dapat menerima frekuensi TV digital.

Namun jika TV di rumah sudah tersedia jenis siaran digital, maka tidak perlu menambah STB dan sudah bisa langsung menangkap siaran digital.

Pengguna hanya perlu merubah saluran ke frekuensi TV digital sesuai satelit Telkom 4 terbaru 2021.

STB dijual di toko elektronik hingga e-commerce. Harga satu unit STB bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah tergantung merek dan kemampuannya menangkap sinyal TV digital.

Cara mendapatkan siaran TV digital dengan menggunakan STB adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah