Syarat Dapat BST Kemensos Cair Rp600 Ribu, Bisa Ambil via Kantor Pos dan ATM Bank

- 6 Oktober 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi pencairan dana BST Kemensos.
Ilustrasi pencairan dana BST Kemensos. /Pixabay/

2. Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3. Mengisi nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera

5. Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik cari.

6. Lalu akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

7. Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya. Sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.

Apabila terdaftar sebagai penerima, masyarakat dapat melakukan pencairan dengan mendatangi Bank Himbara terdekat, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sementara itu, dana bansos BST Rp600 ribu juga dapat diambil di kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Pencairan dana terakhir dilakukan oleh Kemensos pada bulan September 2021 lalu sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan.

Pada bulan Oktober 2021, Kemensos sudah tidak lagi memberikan bansos BST ke masyarakat namun bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako akan terus berjalan sesuai jadwal.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah