Ini Tata Cara Daftar DTKS, Bisa Terdaftar Sebagai Penerima Bansos BST, PKH dan Kartu Sembako

- 11 Oktober 2021, 05:25 WIB
Tangkap layar web cek bansos Kemensos DTKS Oktober 2021.
Tangkap layar web cek bansos Kemensos DTKS Oktober 2021. /Kemensos/

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos Online ke DTKS Agar Nama Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

Diketahui program bansos Kemensos seperti PKH, BST dan Kartu Sembako memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tiga program bansos Kemensos itu akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Daftar DTKS bisa dilakukan secara online maupun offline dengan membawa syarat-syarat yang dibutuhkan.

Berikut ini cara daftar DTKS Kemensos melalui offline

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftar DTKS ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasil musyawarah DTKS akan ditampilkan pada Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data DTKS dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data DTKS yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa atau Kecamatan

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x