Ini Tata Cara Daftar DTKS, Bisa Terdaftar Sebagai Penerima Bansos BST, PKH dan Kartu Sembako

- 11 Oktober 2021, 05:25 WIB
Tangkap layar web cek bansos Kemensos DTKS Oktober 2021.
Tangkap layar web cek bansos Kemensos DTKS Oktober 2021. /Kemensos/

6. Data DTKS yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati atau Walikota

7. Bupati atau Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data DTKS yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Pendaftaran DTKS Kemensos selain melalui offline juga dapat dilakukan secara online.

Saat mendaftar DTKS Kemensos secara online, masyarakat tidak perlu datang ke Desa atau Kelurahan.

Masyarakat hanya memerlukan HP atau komputer yang terhubung ke jaringan internet.

Pendaftaran Bansos ke DTKS Kemensos Secara Online

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x