4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, BST, PKH, ataupun Kartu Sembako.
Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH, BST dan Kartu Sembako.
Adapun pencairan BST atau bansos tunai dari Kemensos telah berakhir cair pada bulan Juni-Juli 2021 lalu. Sementara PKH dan Kartu Sembako direncanakan masih cair hingga akhir Desember 2021.
Setelah mendaftar di data DTKS, cek penerima bansos BST, PKH, dan Kartu Semako via laman cekbansos.kemensos.go.id.***