Pekerja yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BSU 2021 Tahap 5 Rp1 Juta? Ini Syaratnya

- 13 Oktober 2021, 19:45 WIB
bsu bpjsketenagakerjaan go id, Cek Nama Penerima BLT, Adakah Nama Anda?
bsu bpjsketenagakerjaan go id, Cek Nama Penerima BLT, Adakah Nama Anda? /tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

 

Media Magelang - Berikut syarat yang perlu dipenuhi pekerja untuk dapat menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tahap 5. 

Pekerja yang ingin menjadi penerima bantuan BSU tahap 5 sebesar Rp1 juta wajib memenuhi syarat dan ketentuannya. 

Terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi pekerja untuk bisa memperoleh dana bantuan BSU tahap 5 Rp1 juta pada tahun 2021, salah satunya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Para karyawan yang ingin terima Subsidi Gaji atau BSU dari Kementerian Ketenagekerjaan (Kemnaker) RI harus memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima. 

Baca Juga: Dapat BSU Kemnaker 2021, Tapi Tak Punya Rekening Bank Himbara? Simak Selengkapnya di SINI

Jika terdaftar sebagai penerima BSU Tahap 5 tahun 2021, dana bantaun Rp1 juta akan disalurkan Kemnaker langsung ke rekening bank milik pekerja.

Simak di sini sejumlah syarat untuk menjadi penerima BSU 2021 dari Kemnaker yang sekarang memasuki pencairan Tahap 5 sebesar Rp1 juta.

Tujuan Kemnaker memberi BSU kepada pekerja adalah sebagai bentuk simpati kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dimana mereka sangat membutuhkan Subsidi Gaji untuk kebutuhan hidup.

BSU dari Kemnaker akan diberikan kepada 8,7 juta pekerja dengan kriteria yang sudah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x